RILIS KASUS OPLOSAN ELPIJI DAN UANG PALSU

  • 16 September 2022 13:25 WIB
Personel kepolisian menunjukkan enam tersangka saat rilis tindak kejahatan di Polres Brebes, Jumat (16/9/2022). Satreskrim Polres Brebes berhasil mengamankan dua tersangka pengoplos elpiji dari subsidi tiga kilogram menjadi non-subsidi 12 kilogram dan empat tersangka penjual dan pengedar uang palsu dengan barang bukti 800 lembar uang palsu, ratusan tabung elpiji oplosan satu unit mobil. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
961.36 KB
Disiarkan
16/09/2022 13:25 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Andika Wahyu