EKSEKUSI BANGUNAN DI LAHAN PEMDA KENDARI

  • 16 September 2022 19:20 WIB
Seorang anak dari pemilik rumah menangis saat Satuan Polisi Pamong Praja mengeksekusi rumah di area pembangunan RS Jantung, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (16/9/2022). Pemerintah setempat terpaksa mengeksekusi enam unit rumah warga karena mendirikan bangunan di atas lahan aset pemerintah daerah. ANTARA FOTO/Jojon/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4320x2880
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
16/09/2022 19:20 WIB
Fotografer
Jojon
Editor
Puspa Perwitasari