EKSEKUSI BANGUNAN DI LAHAN PEMDA KENDARI
Seorang anak dari pemilik rumah menangis saat Satuan Polisi Pamong Praja mengeksekusi rumah di area pembangunan RS Jantung, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (16/9/2022). Pemerintah setempat terpaksa mengeksekusi enam unit rumah warga karena mendirikan bangunan di atas lahan aset pemerintah daerah. ANTARA FOTO/Jojon/rwa.
Foto Terkait