OMBUDSMAN SIDAK IMPOR HORTIKULTURA
Personel Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian membuka kontainer berisi cabai kering saat dilakukan sidak terkait impor hortikultura oleh Ombudsman di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (19/9/2022). Sidak dilakukan karena adanya dugaan maladministrasi terkait kebijakan impor hortikultura oleh pemerintah yang menyebabkan tertahannya produk hortikultura milik sejumlah importir akibat belum memiliki Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian yang diperkirakan menimbulkan potensi kerugian Rp100 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Foto Terkait