OMBUDSMAN SIDAK IMPOR HORTIKULTURA

  • 19 September 2022 20:20 WIB
Personel Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian membuka kontainer berisi cabai kering saat dilakukan sidak terkait impor hortikultura oleh Ombudsman di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (19/9/2022). Sidak dilakukan karena adanya dugaan maladministrasi terkait kebijakan impor hortikultura oleh pemerintah yang menyebabkan tertahannya produk hortikultura milik sejumlah importir akibat belum memiliki Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian yang diperkirakan menimbulkan potensi kerugian Rp100 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2 MB
Disiarkan
19/09/2022 20:20 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Widodo S Jusuf