OMBUDSMAN SIDAK IMPOR HORTIKULTURA
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (kanan) didampingi Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok Hasrul (kiri) melakukan sidak terkait impor hortikultura di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (19/9/2022). Sidak dilakukan karena adanya dugaan maladministrasi terkait kebijakan impor hortikultura oleh pemerintah yang menyebabkan tertahannya produk hortikultura milik sejumlah importir akibat belum memiliki Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian yang diperkirakan menimbulkan potensi kerugian Rp100 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Foto Terkait