LAPORAN HASIL FIT PROPER TEST BPKH DARI UNSUR MASYARAKAT
Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel (kanan) menerima dokumen hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPKH dari Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (tengah) pada Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda yakni laporan Komisi VIII DPR atas hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Dewan Pengawas BPKH dari unsur masyarakat dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, pendapat fraksi-fraksi atas RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, persetujuan terhadap permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia, Laporan Komisi VII DPR terhadap penjualan barang milik negara Kapal FSO Ardjuna Sakti, dan persetujuan perpanjangan waktu pembahasan RUU Hukum Acara Perdata, RUU perubahan kedua atas UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan RUU Landasan Kontinen. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Foto Terkait