RENCANA PENGURUKAN TPS ILEGAL KABUPATEN BEKASI

  • 21 September 2022 19:20 WIB
Foto udara tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Desa Sumberjaya, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/9/2022). Pemerintah setempat berencana menutup TPS Ilegal sepanjang 1,3 km tersebut dengan urukan tanah dan akan dikembalikan menjadi lahan konservasi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2246
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
21/09/2022 19:20 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Nyoman Budhiyana