SIDANG KORUPSI IZIN EKSPOR CPO
Terdakwa Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dengan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Foto Terkait