BURUH JAKARTA TUNTUT UMP NAIK
Terdakwa mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana (kiri) memberikan tanggapan dari keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dengan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
Foto Terkait