BURUH JAKARTA TUNTUT UMP NAIK

  • 22 September 2022 14:35 WIB
Terdakwa mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indra Sari Wisnu Wardhana (kiri) memberikan tanggapan dari keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dalam kasus Persetujuan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dengan kerugian keuangan negara senilai Rp6,047 triliun tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
943.88 KB
Disiarkan
22/09/2022 14:35 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor