OTT KPK DI MAHKAMAH AGUNG
Petugas KPK menunjukan barang bukti Dollar Singapura saat menggelar keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) perkara di Mahkamah Agung di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). KPK mengamankan enam dari sepuluh tersangka dalam OTT pada Rabu (21/9/2022) dengan barang bukti uang 205.000 Dollar Singapura dan Rp50 juta yang diduga untuk menyuap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Foto Terkait