PEMUSNAHAN BARANG IMPOR HASIL PENGAWASAN TATA NIAGA

  • 24 September 2022 17:45 WIB
Petugas berdiri di dekat sejumlah barang impor hasil pengawasan tata niaga sebelum dimusnahkan di kawasan pergudangan Jaya Park, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (24/9/2022). Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memusnahkan barang-barang impor hasil pengawasan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean (post border) senilai total Rp11 miliar selama periode Januari--September 2022 di wilayah kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
24/09/2022 17:45 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Yusran Uccang