PEMUSNAHAN BARANG IMPOR HASIL PENGAWASAN TATA NIAGA
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (keempat kanan) memusnahkan barang impor di kawasan pergudangan Jaya Park, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (24/9/2022). Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memusnahkan barang-barang impor hasil pengawasan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean (post border) senilai total Rp11 miliar selama periode Januari--September 2022 di wilayah kerja Balai Pengawasan Tertib Niaga Surabaya. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/YU
Foto Terkait