SIDANG EDDIE WIDIONO
JAKARTA, 8/11 - SIDANG EDDIE WIDIONO. Terdakwa mantan Dirut PLN, Eddie Widiono (kiri) menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/11). Jaksa menghadirkan saksi yaitu Muh Husein Hidayat dan Syarif Maulana, yang menerangkan bahwa pengadaan outsourcing Customer Information System - Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) penunjukannya dilakukan langsung oleh Dirut PLN, yaitu Eddie Widiono. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/mes/11
Foto Terkait