PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA PENYULINGAN GAS LPG 3 KG
Petugas Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus menyusun barang bukti LPG subsidi yang disuling ke tabung gas non subsidi ketika pengungkapan kasusu di Mapolda Riau, di Pekanbaru, Riau, Senin (26/9/2022). Ditreskrimsus Polda Riau berhasil menggerebek sebuah ruko yang telah beroperasi lebih kurang 2,5 bulan terakhir di Kota Pekanbaru yang menjadi lokasi praktik penyulingan gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung gas non subsidi kapasitas 5,5 kg dan 12 kg yang perharinya bisa menyuling hingga 400 tabung dengan nilai keuntungan hampir Rp500 juta. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.
Foto Terkait