SIDANG SOEMINO.
JAKARTA, 9/11 - SIDANG SOEMINO. Mantan Dirjen Perkeretaapian, Soemino Eko Saputro (tengah) saat menjalani dengan agenda pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/11). Dalam persidangan tersebut Soemino berdalih tidak mengetahui berkas saat mendatangani perjanjian kerja sama dengan pihak PT Sumitomo Corporation dan didakwa memperkaya diri sendiri dengan melakukan penunjukan langsung kepada PT Sumitomo Corporation selaku rekanan dalam proyek pengangkutan KRL bekas dari Jepang. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/pd/11.
Foto Terkait