SIDANG KERUSUHAN TIAKA.
PALU, 10/11 - SIDANG KERUSUHAN TIAKA. Terdakwa kasus kerusuhan Tiaka mengikuti jalannya persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (10/11). Dalam dakwaan JPU, ke 15 terdakwa yang diajukan dalam empat berkas perkara terpisah dijerat pasal yang berbeda sesuai dengan peran masing - masing terdakwa dalam kasus bentrokan di Ladang minyak Tiaka, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada Agustus 2011 silam. Dalam bentrokan itu dua warga tewas terkena tembakan aparat serta enam lainnya luka-luka. FOTO ANTARA/ Mohamad Hamzah/ss/pd/11
Foto Terkait