SIDANG KERUSUHAN TIAKA.

  • 10 November 2011 20:50 WIB
PALU, 10/11 - SIDANG KERUSUHAN TIAKA. Terdakwa kasus kerusuhan Tiaka mengikuti jalannya persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (10/11). Dalam dakwaan JPU, ke 15 terdakwa yang diajukan dalam empat berkas perkara terpisah dijerat pasal yang berbeda sesuai dengan peran masing - masing terdakwa dalam kasus bentrokan di Ladang minyak Tiaka, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada Agustus 2011 silam. Dalam bentrokan itu dua warga tewas terkena tembakan aparat serta enam lainnya luka-luka. FOTO ANTARA/ Mohamad Hamzah/ss/pd/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
929x622
Ukuran Berkas
306.23 KB
Disiarkan
10/11/2011 20:50 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor