PENERTIBAN BANGUNAN LIAR DI TANGERANG

  • 3 Oktober 2022 12:25 WIB
Petugas Satpol PP menenangkan warga yang terdampak penertiban bangunan liar di Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (3/10/2022). Pemerintah Kota Tangerang menertibkan 41 bangunan liar yang berada di area Kali Songsit karena dianggap menjadi penyebab banjir di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
03/10/2022 12:25 WIB
Fotografer
Fauzan
Editor
Puspa Perwitasari