FUNGSI KOMNAS HAM.
JAKARTA, 11/11 - FUNGSI KOMNAS HAM. Ketua Komnas HAM Ifdal Khasim (kiri) bersama Ketua LPSK Abdul Haris Mendawai (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait peran fungsi Komnas HAM dalam Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Jakarta, Jumat (11/11). Selain berfungsi melindungi saksi, LPSK pun menangani bantuan terhadap korban kejahatan seperti tragedi Priok dan korban-korban kekerasan yang lainnya yang belum terungkap. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ama/ed/11.
Foto Terkait