SIDANG KASUS SUAP

  • 11 November 2011 20:40 WIB
BANDUNG, 11/11 - SIDANG KASUS SUAP. Mantan Kapolsek Cicendo Kompol Brusel Duta Samodra mengikuti sidang Pembacaan Surat Dakwaan bersama Kanitreskrim AKP Suherman, terkait kasus suap dari tahanan narkoba WNA asal Malaysia senilai Rp. 1 miliar, di Pengadilan Tipikor Jalan Martadinata, Bandung, Jabar, Jumat (11/11). Kedua mantan perwira polisi ini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/ed/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1454
Ukuran Berkas
794.19 KB
Disiarkan
11/11/2011 20:40 WIB
Fotografer
Fahrul Jayadiputra
Editor