PELIMPAHAN BERKAS PERKARA KASUS FERDY SAMBO

  • 5 Oktober 2022 16:30 WIB
Kendaraan taktis membawa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menuju Rutan Brimob saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan "obstruction of justice" yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.12 MB
Disiarkan
05/10/2022 16:30 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Andika Wahyu