PELIMPAHAN BERKAS PERKARA KASUS FERDY SAMBO
Dua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuwat Maruf (kedua kiri) dan Ricky Rizal (tengah) ditunjukkan petugas saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan "obstruction of justice" yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait