SIDANG LANJUTAN GRATIFIKASI MANTAN WALI KOTA AMBON
Terdakwa mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy berjalan usai menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari kasus suap dan gratifikasi kepada Richard senilai Rp11,259 miliar dari sejumlah rekanan maupun beberapa kepala dinas. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Foto Terkait