BLOKIR TANGGUL PORONG

  • 15 November 2007 12:31 WIB
SIDOARJO, 15/11 - BLOKIR TANGGUL PORONG. Sejumlah pengusaha dan karyawan korban lumpur panas Lapindo Brantas melakukan unjuk rasa memprotes tindakan PT. Lapindo Brantas yang memberikan ganti rugi dibawah harga yang diterima masyarakat sebesar Rp 2,5 juta untuk tanah dan bangunan per m2 dengan memblokir tanggul lumpur panas Lapindo Brantas di Desa Ketapang, Sidoarjo, Jawa Timur Kamis (14/11). PT. Lapindo Brantas saat ini bersedia memberikan ganti rugi antara Rp 60 ribu sampai Rp 350 ribu per m2 untuk tanah dan Rp 1,25 juta per m2 untuk bangunan pabrik. FOTO ANTARA/Hadiyanto/Koz/mes/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1500x997
Ukuran Berkas
207.68 KB
Disiarkan
15/11/2007 12:31 WIB
Fotografer
Hadiyanto
Editor