RILIS TINDAK KEJAHATAN DI TEGAL
Personel kepolisian menunjukkan tersangka eksploitasi anak di bawah umur saat rilis tindak kejahatan di Polres Tegal Kota, Rabu (12/10/2022). Satreskrim Polres Tegal Kota berhasil mengamankan sebanyak 20 pelaku tindak kejahatan diantaranya dalam kasus ekspolitasi anak di bawah umur, pencurian sepeda motor, penipuan, perjudian dan pencabulan beserta barang bukti lima unit sepeda motor, dua unit mobil dan uang hasil operasi selama dua bulan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.
Foto Terkait