SIDANG PUTUSAN WALI KOTA BEKASI

  • 12 Oktober 2022 15:20 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintah Kota Bekasi yang juga Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi menghadiri sidang pembacaan putusan secara daring di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/10/2022). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara kepada Rahmat Effendi karena terbukti korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintah Kota Bekasi. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.27 MB
Disiarkan
12/10/2022 15:20 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Fanny Octavianus