PENGUNGKAPAN PEREDARAN SABU JARINGAN MALAYSIA-INDONESIA

  • 12 Oktober 2022 17:00 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri), Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (tengah) dan Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Syarif Hidayat (kanan) menunjukkan barang bukti kasus narkotika jaringan Malaysia-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Polri bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika sabu jaringan Malaysia-Indonesia selama periode September-Oktober 2022 dengan barang bukti sebanyak 270,283 kilogram sabu yang disamarkan sebagai komoditi kopi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.03 MB
Disiarkan
12/10/2022 17:00 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Widodo S Jusuf