PENGUNGKAPAN PEREDARAN SABU JARINGAN MALAYSIA-INDONESIA
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri), Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (tengah) dan Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Syarif Hidayat (kanan) menunjukkan barang bukti kasus narkotika jaringan Malaysia-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Polri bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika sabu jaringan Malaysia-Indonesia selama periode September-Oktober 2022 dengan barang bukti sebanyak 270,283 kilogram sabu yang disamarkan sebagai komoditi kopi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Foto Terkait