PENGUNGKAPAN PEREDARAN SABU JARINGAN MALAYSIA-INDONESIA
Sejumlah tersangka berdiri membelakangi barang bukti kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Polri bekerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika sabu jaringan Malaysia-Indonesia selama periode September-Oktober 2022 dengan barang bukti sebanyak 270,283 kilogram sabu yang disamarkan sebagai komoditi kopi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Foto Terkait