PENYELUNDUPAN MIRAS

  • 14 November 2011 14:50 WIB
JAKARTA, 14/11 - PENYELUNDUPAN MIRAS. Seorang petugas Bea dan Cukai memeriksa barang bukti minuman keras asal Korea Selatan, di kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Senin, (14/11). Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) 19.5 persen, sebanyak tiga kontainer total 42.792 botol dan minuman ringan merk Jinro sebanyak 28.552 botol, serta makanan ringan lainnya. FOTO ANTARA/Agus Apriyanto/Koz/Spt/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2427x1700
Ukuran Berkas
489.78 KB
Disiarkan
14/11/2011 14:50 WIB
Fotografer
Agus Apriyanto
Editor