PENYELUNDUPAN MIRAS
JAKARTA, 14/11 - PENYELUNDUPAN MIRAS. Seorang petugas Bea dan Cukai memeriksa barang bukti minuman keras asal Korea Selatan, di kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Senin, (14/11). Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) 19.5 persen, sebanyak tiga kontainer total 42.792 botol dan minuman ringan merk Jinro sebanyak 28.552 botol, serta makanan ringan lainnya. FOTO ANTARA/Agus Apriyanto/Koz/Spt/11.
Foto Terkait