ROKOK ILEGAL

  • 15 November 2007 16:34 WIB
NGAWI, 15/11 - ROKOK ILEGAL. Para pekerja melinting rokok di sebuah tempat pembuatan rokok tradisional di Jatipuro, Kecamatan Karangjati, Ngawi, Jawa Timur, awal pekan ini. Pemerintah telah dirugikan Rp3,5 triliun - Rp6 triliun per-tahun atas beredarnya rokok illegal tak bercukai non pabrik, padahal tahun 2007 ditargetkan pendapatan cukai rokok sebesar Rp 42,034 triliun. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/ama/07
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1312
Ukuran Berkas
319.56 KB
Disiarkan
15/11/2007 16:34 WIB
Fotografer
Arief Priyono
Editor