KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS ILEGAL MINING POLDA JATENG
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (kedua kanan) melihat barang bukti ekskavator saat konferensi pers ungkap kasus Ilegal Mining di lapangan Kompi IV Yon A Brimobda Jateng, Pati, Jawa Tengah, Kamis (13/10/2022). Jajaran Polda Jateng dari 1 Januari hingga 9 Oktober 2022 berhasil mengungkap kasus ilegal mining sebanyak 22 kasus dan mengamankan 22 tersangka, 26 eskavator dan 43 truk, dengan kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp7,1 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc.
Foto Terkait