SABU WNA
PALU, 14/11 - SABU WNA. Polisi menunjukkan barang bukti sabu Ð sabu dan paspor yang diamankan dari Warga Negara Malaysia berinisial HT dan Filipina berinisial MA saat gelar perkara di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tengah, Senin (14/11). Dari hasil penyelidikan diketahui jika sabu Ð sabu seberat 300 gram tersebut di bawa dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Kota Palu, Sulawesi Tengah. FOTO ANTARA/MOHAMAD HAMZAH/ss/ama/11
Foto Terkait