SABU WNA

  • 14 November 2011 17:20 WIB
PALU, 14/11 - SABU WNA. Polisi menunjukkan barang bukti sabu Ð sabu dan paspor yang diamankan dari Warga Negara Malaysia berinisial HT dan Filipina berinisial MA saat gelar perkara di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tengah, Senin (14/11). Dari hasil penyelidikan diketahui jika sabu Ð sabu seberat 300 gram tersebut di bawa dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Kota Palu, Sulawesi Tengah. FOTO ANTARA/MOHAMAD HAMZAH/ss/ama/11
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
929x622
Ukuran Berkas
259.81 KB
Disiarkan
14/11/2011 17:20 WIB
Fotografer
Hamzah
Editor