POLRI TANGKAP BANDAR BESAR JUDI ONLINE

  • 15 Oktober 2022 11:05 WIB
Petugas kepolisian membawa tersangka bandar besar judi online jaringan Jakarta Elvan Adrian (tengah) setibanya dari Kamboja di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022). Polri kembali berhasil menangkap tiga bandar besar judi online jaringan Jakarta yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Kamboja atas nama Elvan Adrian, Tjokro Soetrisno, dan Ivan Tantowi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2736
Ukuran Berkas
2.43 MB
Disiarkan
15/10/2022 11:05 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Yusran Uccang