SIDANG TUNTUTAN KASUS KTP ELEKTRONIK

  • 17 Oktober 2022 19:15 WIB
Terdakwa mantan Ketua Tim Teknis Pengadaan Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP Elektronik) tahun anggaran 2011-2013 Husni Fahmi menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/10/2022). Jaksa Penuntut Umum menuntut Husni Fahmi dengan hukuman lima tahun penjara serta denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan terkait kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1014.46 KB
Disiarkan
17/10/2022 19:15 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Rahmadi Rekotomo