POLDA SUMUT SITA ASET MILIK APIN BK

  • 18 Oktober 2022 19:25 WIB
Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menyita sejumlah aset milik tersangka bandar judi daring Apin BK di Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (18/10/2022). Setelah sempat melakukan penyitaan pada Senin (17/10), Polda Sumut kembali menyita lima aset milik Apin BK berupa dua unit rumah mewah, dua unit 'show room' mobil, dan satu unit kafe dengan nilai total Rp73 miliar. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.38 MB
Disiarkan
18/10/2022 19:25 WIB
Fotografer
Fransiscocarollio
Editor
Nyoman Budhiyana