SIDANG PERDANA ARIF RAHMAN ARIFIN
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rahman Arifin (tengah), berjalan menuju ruang tunggu sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragenda pembacaan dakwaan terhadap Arif Rahman Arifin dan mantan Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan beserta sejumlah terdakwa lainnya. ANTARA FOTO/Henry Purba/tom.
Foto Terkait