SIDANG PERDANA HENDRA KURNIAWAN

  • 19 Oktober 2022 11:50 WIB
Terdakwa kasus 'obstruction of justice' atau perintangan proses penyidikan, Hendra Kurniawan beranjak dari kursi usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan kepada Hendra yang merupakan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam (Karopaminal Div Propam) Polri atas kasus 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
740.37 KB
Disiarkan
19/10/2022 11:50 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Rahmadi Rekotomo