SIDANG PERDANA ARIF RAHMAN ARIFIN

  • 19 Oktober 2022 14:35 WIB
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rahman Arifin (kiri), membuka rompi tahanan saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Arif yang merupakan mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri. ANTARA FOTO/Henry Purba/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3284x2190
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
19/10/2022 14:35 WIB
Fotografer
Henry Purba
Editor
Rahmadi Rekotomo