SIDANG PERDANA ARIF RAHMAN ARIFIN

  • 19 Oktober 2022 16:25 WIB
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rahman Arifin (tengah) memakai rompi tahanan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Arif yang merupakan mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri. ANTARA FOTO/Henry Purba/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
2.25 MB
Disiarkan
19/10/2022 16:25 WIB
Fotografer
Henry Purba
Editor
Yusran Uccang