PENAHANAN TERSANGKA KORUPSI PEMBANGUNAN PASAR RAKYAT

  • 19 Oktober 2022 16:35 WIB
Tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pasar Rakyat Ujong Blang sumber angaran APBN senilai Rp5,6 miliar TA 2018, konsultan pengawas Sanaval (depan), kontraktor proyek Rustam (tengah), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Abdul Khahar (belakang) keluar dari ruangan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, Rabu (19/10/2022). Penyidik Kejaksaan Negeri resmi menahan ketiga tersangka kasus tersebut. ANTARA FOTO/Rahmad/tom..
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
873.21 KB
Disiarkan
19/10/2022 16:35 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor
Rahmadi Rekotomo