SIDANG LANJUTAN PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua HutabaratÊ(Brigadir J) Putri Candrawathi (kanan) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum terdakwa. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Foto Terkait