PEMERIKSAAN MOBIL PELINTAS BATAS

  • 20 Oktober 2022 20:10 WIB
Seorang petugas Bea Cukai memeriksa mobil pelintas batas yang masuk dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Aruk di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis (20/10/2022). Pemeriksaan fisik dan penelitian dokumen dari kendaraan pelintas batas yang dilakukan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Sintete wilayah kerja PLBN Terpadu Aruk tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap masuknya barang-barang ilegal melalui pintu perbatasan Indonesia-Malaysia. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
20/10/2022 20:10 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Nyoman Budhiyana