PEMERIKSAAN MOBIL PELINTAS BATAS
Seorang petugas Bea Cukai memeriksa mobil pelintas batas yang masuk dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Aruk di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis (20/10/2022). Pemeriksaan fisik dan penelitian dokumen dari kendaraan pelintas batas yang dilakukan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Sintete wilayah kerja PLBN Terpadu Aruk tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pencegahan terhadap masuknya barang-barang ilegal melalui pintu perbatasan Indonesia-Malaysia. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nym.
Foto Terkait