SIDANG PERDANA DHARNAWATI.

  • 16 November 2011 15:50
JAKARTA, 16/11 - SIDANG PERDANA DHARNAWATI. Kuasa direksi PT. Alamjaya Papua, Dharnawati, saat memasuki ruang sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/11). Dharnawati didakwa dengan ancaman hukumanmaksimal lima tahun penjara.FOTO ANTARA/Reno Esnir/ed/pd/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2152
Ukuran Berkas
593.07 KB
Disiarkan
16/11/2011 15:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor