PENGHENTIAN DISTRIBUSI OBAT SIROP UNTUK PUSKESMAS

  • 24 Oktober 2022 13:15 WIB
Petugas Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh mengumpulkan obat jenis sirop yang dihentikan sementara distribusinya di gudang farmasi, Banda Aceh, Aceh, Senin (24/10/2022). Dinas Kesehatan menghentikan sementara distribusi obat jenis sirop untuk semua puskesmas dan rumah sakit sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 terkait adanya kasus gangguan ginjal akut atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
24/10/2022 13:15 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Fanny Octavianus