PEMBONGKARAN BANGUNAN TANPA IJIN
Dua anggota Polresta Bogor Kota menyaksikan pembongkaran bangunan tanpa ijin di Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2022). Pemerintah Kota Bogor membongkar bangunan indekos yang tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan berada di atas tebing lokasi longsor di Kelurahan Kebon Kalapa tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Foto Terkait