SIDANG PEMERIKSAAN SAKSI TERDAKWA IRFAN WIDYANTO
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau "obstruction of justice" pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto (kanan) melihat para saksi diambil sumpahnya saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait