SIDANG LANJUTAN HENDRA KURNIAWAN DAN AGUS NURPATRIA
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyiapkan sejumlah barang bukti sebelum berlangsungnya sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto Terkait