SIDANG SOFYAN USMAN.

  • 17 November 2011 16:20 WIB
JAKARTA, 17/11 - SIDANG SOFYAN USMAN. Terdakwa kasus dugaan suap anggaran APBN bagi Otorita Batam 2004 dan 2005 mantan anggota DPR RI, Sofyan Usman (kanan) saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/11). Sofyan didakwa telah menerima pemberian hadiah atau janji dari pihak Otorita Batam sebesar Rp1 miliar yang terdiri atas uang tunai Rp150 juta dan 34 lembar Mandiri Travellers Cheque (MTC) senilai Rp850 juta dengan nilai per lembar Rp25 juta. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ed/pd/11.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2169
Ukuran Berkas
3.31 MB
Disiarkan
17/11/2011 16:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor