SIDANG LANJUTAN HENDRA KURNIAWAN DAN AGUS NURPATRIA
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Agus Nurpatria (tengah) dan Hendra Kurniawan (kedua kanan) berjalan meninggalkan ruangan saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tujuh orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Abdul Zapar (sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga), Marzuki (sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga), Supriyadi (teknisi pemasangan CCTV), Tomsher Christian Natal (anggota Polri), Ari Cahya Nugraha alias Acay (anggota Polri), Munafri Bahtiar (anggota Polri), dan Aditya Cahya (anggota Polri). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Foto Terkait