RILIS KASUS PENGOPLOSAN GAS SUBSIDI DAN NONSUBSIDI
Penyidik Sat Reskrim Polres Bogor menata barang bukti saat pengungkapan kasus pengoplosan gas elpiji di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/10/2022). Polres Bogor mengamankan tiga orang tersangka berinisial BL, NS dan G beserta barang bukti 250 tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan 150 tabung gas ukuran 12 kg dengan omzet penjualan mencapai Rp150 juta per bulan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Foto Terkait