SIDANG PUTUSAN INDRA KENZ DITUNDA
Terdakwa kasus penipuan dan investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz hadir secara daring saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (28/10/2022). Sidang yang beragendakan pembacaan putusan tersebut ditunda karena belum rampungnya hasil musyawarah dari penegak hukum dan dijadwalkan akan kembali digelar pada 14 November 2022. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Foto Terkait